The Energy Building 8th Fl, SCBD Lot 11A, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190

corsec.mpi@medcoenergi.com

021-2995-3300

KOMITMEN KAMI

GOOD CORPORATE GOVERNANCE
CODE OF CONDUCT

POLICY AND
PROCEDURE

ABMS
CERTIFICATION

GAMBARAN LUAS

Sesuai dengan komitmen Medco Power dalam tujuan keberlanjutan bisnis pada tata kelola, Medco Power terus menerapkan program anti-korupsi dengan tujuan utama untuk menghindari korupsi dalam perusahaan.

Program anti-korupsi kami diterapkan sesuai dengan UU No. 31 Tahun 2019 tentang UU Tipikor, Peraturan Mahkamah Agung No 13 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Kejahatan dan Perusahaan dan Sistem Manajamen Anti-Suap ISO 37001.

GOOD CORPORATE GOVERNANCE

Medco Power berkomitmen untuk menerapkan Tata Kelola Perusahaan (GCG) yang baik dengan standar tertinggi. Penerapan prinsip-prinsip GCG yaitu, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan kewajaran, berperan sangat penting dalam mewujudkan visi perusahaan sehingga tertanam dalam nilai dan budaya perusahaan.

GCG kami adalah pedoman tentang bagaimana sebuah organisasi harus diatur, yang harus diikuti oleh Dewan Komisaris dan Direktur Perusahaan.

CODE OF CONDUCT

Kode etik Medco Power merupakan prinsip utama yang mengatur bagaimana Dewan Komisaris, Direksi dan pekerja MedcoEnergi dalam menjalankan tugas pekerjaannya, melaksanakan tanggung jawabnya dan berperilaku sesuai dengan praktis etis.

Untuk mendukung kepentingan terbaik MedcoEnergi, kode etik kita harus dikomunikasikan, diterapkan dan diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dewan Komisaris, karyawan Direksi, afiliasi, mitra bisnis dan tamu perusahaan, tanpa terkecuali dan tanpa memandang lokasi geografis.

WHISTLEBLOWER

Pelaksanaan GCG meliputi pemberantasan korupsi, suap, praktik kecurangan lainnya, diperlukan metode yang efektif untuk mencegah dan memberantas praktik yang bertentangan dengan GCG melalui Whistleblowing system (WBS). Medco Power tidak menoleransi kecurangan yang dilakukan oleh manajamen, karyawan, dan mitra bisnis sesuai dengan ABC Policy Plede.

Submission of reports from both external and internal parties who report fraud activities or violations of regulations and various irregular practices can be conveyed to a number of communication media specifically designated for the Whistleblowing System as follows:”

GALLERY